Panduan & Tips

Apa Itu Uang Jaminan Langganan PLN?

Story image

Kalau kamu pernah jadi pelanggan listrik PLN, mungkin pernah dengar istilah Uang Jaminan Langganan atau yang sering disingkat UJL. Tapi, sebenarnya apa sih UJL itu? Dan kenapa PLN menerapkan biaya ini ke para pelanggannya, khususnya pengguna listrik pascabayar? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Uang Jaminan Langganan?

Uang Jaminan Langganan (UJL) adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan oleh pelanggan listrik pascabayar ke PLN. UJL ini fungsinya sebagai jaminan atas pemakaian listrik selama kamu terdaftar sebagai pelanggan. Jadi, UJL ini mirip kayak deposit yang nanti bisa dikembalikan sesuai ketentuan jika kamu berhenti berlangganan.

Siapa Saja yang Kena Uang Jaminan Langganan?

Nah, UJL ini hanya berlaku untuk pelanggan listrik pascabayar. Jadi, buat kamu yang pakai sistem prabayar alias listrik token, nggak perlu khawatir soal UJL. Sedangkan pelanggan pascabayar, biasanya dikenakan UJL saat pertama kali pasang listrik atau tambah daya.

Berapa Besar Uang Jaminan Langganan PLN?

Besaran UJL berbeda-beda tergantung golongan tarif dan daya listrik yang kamu pakai. Sebagai contoh, untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA, UJL-nya sekitar Rp64.800. Rumusnya gampang, kok: tarif UJL x daya listrik yang kamu ambil. Tapi, sekarang PLN sudah nggak lagi mewajibkan UJL untuk sambungan baru atau tambah daya sejak 2011. Jadi, biaya ini sudah mulai jarang ditemui.

Apa yang Terjadi dengan UJL Jika Beralih ke Prabayar?

Buat pelanggan pascabayar yang pindah ke sistem prabayar, UJL yang sudah kamu setor biasanya bakal dikonversi jadi tambahan token listrik. Jadi, nggak hilang begitu saja! Tapi, kalau ada kendala atau nggak dapat token tambahan, kamu bisa langsung hubungi Contact Center PLN 123.

Kesimpulan

Uang Jaminan Langganan ini dulunya wajib buat pelanggan pascabayar, tapi sejak 2011 sudah nggak berlaku buat sambungan baru atau tambah daya. Buat kamu yang masih punya sisa UJL, tenang saja, ada mekanisme pengembalian dari PLN. Selalu cek info terbaru soal kebijakan PLN supaya nggak ketinggalan update, ya!

Bagikan Cerita

Cerita Terkait